Oleh Wawan Sopyan
Apalah artinya kata profesional jika tidak diimbangi dengan sikap dan perbuatan…! Kata “profesional” mengandung arti sebuah “keahlian” dan “kepakaran”
Keahlian seseorang dapat dinilai berdasarkan asas kepatutan dan kaidah-kaidah yang berlaku. Ketika kaidah, aturan, dan tuntutan diberlakukan pada sebuah tatanan profesi, khususnya dunia pendidikan, maka yang menjadi tujuannya adalah guru.
UU RI Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen menjelaskan bahwa, yang dimaksud dengan profesional adalah, “pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi”.
Sebuah pernyataan yang mencengangkan dikemukakan mantan Menteri Pendidikan Nasional Wardiman Djoyonegoro (Mulyasa, 2006:3) bahwa, “Hanya 43% guru yang memenuhi syarat.” Artinya, 57% tidak atau belum memenuhi syarat, tidak kompeten, dan tidak profesional. Menyadari hal tersebut, sikap profesional serta kemampuan guru SD sebagai tenaga pendidik, pengajar, sekaligus sebagai tenaga administrasi perlu terus ditingkatkan profesionalismenya.
Ada pertanyaan yang selalu dilontarkan berkenaan dengan kata “profesional”. Betulkah sebagian besar guru SD belum profesional? Bagaimana caranya untuk meningkatkan profesionalisme guru SD? Dua pertanyaan di antaranya yang selalu penulis temukan dari beberapa orang guru, bahkan masyarakat pemerhati pendidikan.
Sebenarnya proses yang memerlukan usaha yang sungguh-sungguh adalah yang berkenaan dengan pertanyaan tentang, “Upaya apa yang dapat dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru SD? Berdasarkan Keputusan Mendikbud RI No 0487 Tahun 1982 tentang Sekolah Dasar, dan Keputusan Dirjen Dikdasmen No. 079/C/Kep./I/1993, tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pembinaan Profesional Guru melalui pembentukan gugus sekolah di sekolah dasar, maka telah jelas bahwa, salah satu wadah atau tempat yang dapat digunakan untuk membina dan meningkatkan profesional guru sekolah dasar di antaranya melalui kelompok kerja guru (KKG), selain peningkatan profesional melalui jenjang akademik berupa sekolah atau pendidikan formal.
KKG sebagai kelompok kerja seluruh guru dalam satu gugus, pada tahap pelaksanaannya dapat dibagi ke dalam kelompok kerja guru yang lebih kecil, yaitu kelompok kerja guru berdasarkan jenjang kelas, dan kelompok kerja guru berdasarkan atas mata pelajaran. Untuk itu KKG memiliki tujuan, (1) memfasilitasi kegiatan yang dilakukan di pusat kegiatan guru berdasarkan masalah dan kesulitan yang dihadapi guru, (2) memberikan bantuan profesional kepada para guru kelas dan mata pelajaran di sekolah, (3) meningkatkan pemahaman, keilmuan, keterampilan serta pengembangan sikap profesional berdasarkan kekeluargaan dan saling mengisi (sharing), (4) meningkatkan pengelolaan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan (Pakem).
Melalui KKG dapat dikembangkan beberapa kemampuan dan keterampilan mengajar, seperti yang di ungkapkan Turney (Abin, 2006), bahwa keterampilan mengajar guru sangat memengaruhi terhadap kualitas pembelajaran di antaranya; keterampilan bertanya, keterampilan memberi penguatan, keterampilan mengadakan variasi, keterampilan menjelaskan, keterampilan membuka dan menutup pelajaran, keterampilan memimpin diskusi kelompok kecil dan perorangan.
Berdasarkan tujuan dan sasarannya, KKG akan mampu memberikan solusi, dan sebagai sarana meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru SD sesuai harapan dan tuntutan. Semoga!
Penulis, guru SD di UPTD Pendas Kec. Cikajang Kab. Garut, pemenang III lomba penulisan yang diselenggarakan Asosiasi Guru Penulis PGRI Jabar 2007/2008.
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/


salam kenal bapak, saya menemukan situs ini ketika mencari tambahan info tentang KKG
Kepada Bapak Pengasuh Rubrik KKG yang saya hormati, saya mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) FKIP Unismuh Makassar, sangat beruntung menemukan web ini dan kalau boleh saya sarankan agar bapak terus mengupload tulisan menyangkut masalah perkembangan Professionalisme Guru SD, maka kami di Makassar pasti lebih beruntung dan saya yakin semua guru di seluruh Indonesia akan merasakan kemuhdahan mendapatkan referensi untuk pengembangan professionalitasnya. Terima kasih dan salam dari Universitas Muhammadiyah Makassar.
Hormat kami,
Aswin Talas
saya berterimakasih atas info KKG yang saya dapatkan dari situs ini, dan hal ini dapat menambah referensi saya tentang pelaksanaan KKG dan peningkatan profesionalitas pendididk. tapi saya masih bingung nich, bisa ngak bapak kirimin saya contoh proposal KKG ? soalnya nich, saya diharuskan membuat proposal KKG yang harus saya ajukan dalam waktu dekat ini, tolong pak ya bantuin saya, terimakasih atas segala bantuannya …………
Assalamualaikum WrWb.
Salam kenal Bapak. Terimakasih sekali ketika saya temukan tulisan ini, saya sedang sangat membutuhkan pengetahuan yang banyak tentang KKG.
seoga Bapak terus meng upload artikel-2 sejenis.
Wassalam.
tentang pendidikan juga aku temukan di kharis26.blogspot.com silahkan buka
tentang pendidikan juga aku temukan di http://kharis26.blogspot.com
silahkan buka
Oh Cikajang apa kabar … saya pernah tinggal di Banjarwangi selama lebih kurang 5 Tahun… di SD Talagajaya … O Ya terima kasih artikel tentang KKG nya mudah-mudahan bermanfaat untuk pendukung tesisku …